Viral Video Napi Nusakambangan Diseret Paksa oleh Petugas, Ternyata Ini yang Menjadi Penyebabnya
Tengah viral video yang memperlihatkan sejumlah narapidana di lapas Nusakambangan, diseret secara paksa oleh petugas. Penyeretan ini terjadi ketika para napi tengah dipindahkan.
Video ini sempat menuai kecaman di media sosial karena dianggap tidak manusiawi dalam memperlakukan napi. Napi dianggap harusnya dibina di dalam lapas, bukannya mendapat penyiksaan seperti ini.Namun, kemudian Kompol Dewo Nyoman Sudiarso selaku Koordinator Pemindahan Napi, mengungkapkan alasan kenapa para napi tersebut diseret paksa oleh petugas. Dewo mengatakan para napi itu diseret karena selalu bikin ulah dan membuat petugas kesal.
Selain itu, mereka pun napi yang tergolong kelas kakap dengan kasus berat. Rata-rata hukumannya di atas 11-18 tahun.
Dalam proses pemindahan itu sendiri, ada 26 napi yang dipindahkan dan 4 di antaranya ditempatkan di lapas Nusakambangan.
Sementara, 21 orang sisanya ditempatkan di lapas narkotika. Penyeretan ini sendiri membuat Kalapas Narkotika Nusakambangan dicopot dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi.
Menurut Junaedi, penyeretan itu merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). Kalapas yang berinisial HM itu dinilai lalai dan tidak mampu mengendalikan perbuatan anak buahnya.
Diketahui, ada sekitar 13 petugas yang melakukan pelanggaran prosedur berupa penyeretan paksa tersebut. Kini, Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah.
Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," sambungnya.
Ke-26 napi ini memang termasuk kelas berat. Mereka dipindahkan ke Nusakambangan karena masih mengendalikan peredaran narkoba meskipun sudah dipenjara. Kini, mereka akan ditempatkan di lapas dengan pengawasan dan keamanan tingkat super.
10 orang napi berasal dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Karena bertingkah saat dipindahkan, makanya petugas menyeret mereka secara paksa.
Memang penyeretan paksa ini melanggar prosedur dan terlihat tidak manusiawi. Tapi, kalau dipikir-pikir lagi, emang para napi memikirkan soal kemanusiaan saat mengedarkan narkoba dan merusak jutaan generasi penerus bangsa?
Kalau menurut kamu sendiri gimana? Setuju dengan penyeretan paksa ini atau tetap menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap HAM?