Gadget

TKDN Disorot Trump: Prabowo Minta Regulasi Lebih Luwes, Bukan Dihapus?

Muhammad Faisal Hadi Putra
TKDN Disorot Trump: Prabowo Minta Regulasi Lebih Luwes, Bukan Dihapus?

Uzone.id - Indonesia menjadi negara ke-8 dengan tarif impor tertinggi yang ditetapkan Donald Trump. 32 persen, sang Presiden Amerika Serikat (AS) itu membebankan Indonesia untuk setiap barang impor asal dalam negeri yang dijual di sana.

Salah satu alasan Trump menjadikan Indonesia sebagai salah satu sasaran kenaikan tarif impor adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di banyak sektor.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini, mengharuskan perusahaan SDA agar memindahkan seluruh pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD250.000 atau lebih,” kata Trump.



Sesaat setelah Trump mengomentari aturan TKDN di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti kebijakan komponen lokal tersebut. Menurutnya, kebijakan TKDN harus diubah dan dibuat lebih fleksibel. Hal ini ia katakan dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, pada Selasa (8/4).

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” jelasnya.

Prabowo juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengkaji ulang kebijakan TKDN agar lebih realistis. Ia menyebut, TKDN bukan soal regulasi saja, tapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

“Tolong ya, para pembantu saya, menteri saya, semua ya, sudahlah realistis. Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri, itu adalah masalah luas. Itu masalah pendidikan, IPTEK, sains, jadi itu gak bisa dengan cara bikin regulasi, TKDN naik,” ujarnya.



Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Tercantum tiga skema investasi sebagai syarat terpenuhinya TKDN, yakni manufaktur, aplikasi, dan inovasi. 

Sebelumnya, Apple sempat dilarang jualan iPhone 16 Series di Indonesia. Gegaranya, raksasa teknologi asal Cupertino, AS, itu tak memenuhi aturan TKDN dari pemerintah Indonesia. Berbulan-bulan melakukan negosiasi, akhirnya iPhone terbaru itu resmi juga dipasarkan di Indonesia.