Tiga Jurnalis Dianiaya saat Liput Aksi 112
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam aksi penganiayaan wartawan yang terjadi saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis Metro TV, Desi Bo (reporter) dan Ucha Fernandes (kameraman), dan satu kameramen Global TV, Dino.“Aksi kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik,” tegas Nurhasim, Sabtu sore.
Menurut dia, tekanan dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis justru akan menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar, karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. “Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," tukasnya.
Aksi kekerasan tersebut terjadi ketiga Desi Bo, Ucha, dan Dino tengah mencari informasi di tengah aksi organisasi keagamaan di sekitar Masjid Istiqlal.
"Mereka memukul kami pakai bambu dan dilempar pakai gelas air mineral. Kepala saya luka kena pukul pakai bambu," kata Desi di lokasi.
Ucha mengatakan mendapatkan pukulan dan tendangan di bagian perut. Bahkan, dia juga diludahi. "Perut dan pundak saya dipukul, kaki juga ditendang. Selain itu saya juga diludahi," ungkap dia.
Sementara Dino mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang. Gara-garanya, Global TV dinilai menyebut nama pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tanpa menyantumkan gelar habib.
"Saya dikerumuni massa dan ditanya, mereka bilang semua TV menyebut Habib Rizieq jangan cuma Rizieq saja, harus sopan. Mereka ngotot ngomongnya," tutur dia.