Terbentur Aturan Syariat, Slank Batal Tampil di Aceh
Slank seharusnya manggung di Pidie, Aceh, pada Sabtu (29/9) mendatang. Namun, mereka harus batal tampil lantaran Pemerintah Kabupaten Pidie tidak mengeluarkan izin lantaran dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku.
Kaka dan kawan-kawan rencananya manggung di Alun-alun Kota Sigli, Pidie, dalam event Magnummution.Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat telah mengeluarkan rekomendasi agar Slank tidak tampil di Pidie. MPU Pidie mengeluarkan hasil keputusan rapat dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pidie Roni Ahmad dan seluruh anggota Forkopimda.
Untuk menggelar konser di Aceh, salah satunya memang harus mendapatkan rekomendasi izin dari ulama. Selain itu, dalam konser penonton pria dan wanita juga harus dipisah.
Setelah mengantongi rekomendasi MPU, baru kemudian pemerintah setempat mengeluarkan izin.
“Kalau di Pidie, kita sudah sepakat setiap acara hiburan maupun konser itu harus ada keputusan dan persetujuan dari ulama,” ujar Bupati Pidie Roni Ahmad kepada kumparan, Kamis (27/9).
Terkait hal ini, Roni meminta agar masyarakat tidak begitu mempermasalahkan hal ini. Sebab, kata dia, ini merupakan aturan syariat yang harus ditaati.
“Karena kita daerah yang menganut syariat, ya kalau seni atau hiburan mengarah ke syariat saya pikir itu tidak ada masalah,” pungkasnya.