Siaran Analog Dimatikan Mulai 30 April 2022, Jawa Timur Termasuk
Ilustrasi (Foto: Diego Gonzalez - Unsplash)
Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merancang jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia dengan merujuk pada standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU).Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba mengatakan, beberapa faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital mempengaruhi rancangan jaringan layanan.
Menurutnya, dengan menggunakan pendekatan jaringan layanan siaran televisi digital mempermudah identifikasi wilayah. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur yang terbagi menjadi 10 wilayah layanan siaran.
BACA JUGA: GoPay Resmi Jadi Alat Pembayaran di Apple
“Dari 10 wilayah layanan siaran, proses ASO akan dilaksanakan bertahap, yaitu tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022 untuk 5 wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 3, Jawa Timur 4, Jawa Timur 5, Jawa Timur 6, dan Jawa Timur 10,” ungkap Mira di acara Talkshow Jawa Timur Siap Analog Switch Off yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (02/09/2021).
Mira menjelaskan, untuk lima wilayah layanan pertama teridentifikasi kabupaten dan kota dan termasuk didalamnya bisa dilihat dalam Permen Kominfo 11/2021.
Sebagai contoh, imbuh dia, Jawa Timur 3 meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Jawa Timur 4 meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.
Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2022 untuk satu wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 1. Dan tahap ketiga di tanggal 2 November 2022 dilaksanakan untuk 4 wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 2, Jawa Timur 7, Jawa Timur 8, dan Jawa Timur 9.
Mira lalu memberikan informasi, selain multiplexing TVRI, saat ini juga telah dan sedang proses beroperasi adalah multiplexing yang dikelola oleh Metro TV, Global TV, SCTV, Indosiar, TransTV, dan ANTV.
Manfaat Siaran Digital
Mira juga menjelaskan kembali manfaat sistem penyiaran digital bagi industri penyiaran maupun masyarakat secara umum.
Dia mengatakan, banyak manfaat yang didapat seperti efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas siaran, mempertahankan diversity of ownership, menumbuhkan industri konten.
Manfaat lain dengan pelaksanaan ASO, menurut Mira, Indonesia akan mendapatkan digital dividen yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan infrastruktur broadband dan untuk fungsi kebencanaan.
BACA JUGA: Bulan Ini, Microsoft Akhiri Dukungan Office Android di Chromebook
“Selain itu, migrasi ke sistem penyiaran digital juga membawa Indonesia menuju persaingan dunia penyiaran secara global,” ujar dia.
Mira menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Jawa Timur, KPID Jawa Timur, dan berbagai pihak lainnya yang turut serta menyukseskan kesiapan implementasi ASO.
“Perlu upaya bersama yang solid untuk melaksanakan proses analog switch off, sehingga pelaksanaan talkshow hari ini bertujuan untuk dapat memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai televisi digital secara komprehensif dan mendalam,” tandasnya.
Mira juga mengajak ekosistem agar bersama-sama menyukseskan pelaksanaan ASO dan migrasi TV digital yang harus selesai paling lambat 2 November 2012.
"Semoga acara ini membawa manfaat bagi kita semua dan langan lupa untuk segera berpindah dari TV analog menuju TV digital. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” imbuhnya.