Home
/
Travel

Sawah Abadi Warisan Budaya UNESCO Alami Penyusutan

Sawah Abadi Warisan Budaya UNESCO Alami Penyusutan
Yudha Manggala P Putra01 January 1970
Bagikan :

Pekaseh (Ketua) Subak Jatiluwih, I Nyoman Sutama menyampaikan, luas persawahan abadi di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, berkurang menjadi 296 hektare dari sebelumnya seluas 303 hektare. Menurutnya kondisi ini harus menjadi perhatian baik pemerintah maupun DPR.

Sawah abadi seluas 303 hektare itulah yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. "Jadi 303 hektare sawah abadi ini dulunya. (Sawah abadi seluas 303 hektare) ini yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Tapi sekarang menjadi 296 hektare," kata dia di Desa Jatiluwih, Tabanan, Bali, Selasa (20/2).

Nyoman menjelaskan, luas sawah abadi itu berkurang lantaran ada masalah pada pengairan. Debit air yang dulunya besar, kini menyusut. Air yang biasanya mengalir lancar dari hulu seperti Gunung Batukaru, kini terhambat. "Penyebabnya memang karena faktor air, karena sudah macet total di bagian hulunya," jelas dia.

Akibatnya, beberapa sawah abadi di Jatiluwih yang produktif dan mengandalkan pengairan irigasi, menjadi sawah tadah hujan yang hanya bisa ditanami saat musim hujan. "Itu karena dulu sawah produktif tapi sekarang menjadi (sawah) tadah hujan. Kalau ada hujan, baru bisa ditanami. Kalau enggak ada hujan, enggak bisa," ungkapnya.

Masyarakat Jatiluwih pun berencana membangun embung sebagai upaya untuk melancarkan pengairan ke persawahan abadi. Sudah ada lahan yang telah disepakati masyarakat untuk dibangun embung, tapi terkendala soal uang. "Sudah ada kesepakatan, cuman kita ada masalah pendanaan," papar Nyoman.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk embung tersebut yaitu sekitar 10 sampai 20 are, dengan perhitungan satu are seluas 10 meter persegi. Satu embung ini, lanjut Nyoman, bisa mengairi sekitar 10 hektare sawah. "Dulu tanpa embung, karena debit airnya besar. Tapi sekarang karena debit air menurun, perlu dibuatkan embung," tuturnya.

Nyoman juga mengingatkan, ada perjanjian dengan UNESCO pada 2012 untuk mempertahankan sekaligus melestarikan persawahan abadi di Jatiluwih. Ia berharap DPR ikut mengawal ini supaya alih fungsi lahan di sawah abadi Jatiluwih dapat dicegah seminimal mungkin.

"Peletarian ini juga perlu mendapat kawalan dari komisi IV DPR, karena bagaimanapun ini masuk warisan budaya dunia dari UNESCO supaya kita melestarikan, alih fungsi lahannya sedikit, atau bahkan nol alih fungsi lahan," ungkap dia.

populerRelated Article