Salah Sebut Usia Indonesia Warnai Upacara di Pulau Reklamasi
Salah sebut usia Indonesia mewarnai upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Republik Indonesia oleh Pemprov DKI Jakarta yang diselenggarakan di Pulau D Reklamasi, Sabtu.
Peristiwa itu terjadi saat Kepala Bidang Penyidik PNS (Kabid PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Eko Saptono yang menjadi komandan upacara melapor ke Gubernur Anies Baswedan selaku inspektur upacara bahwa pengibaran bendera di atas lahan pulau palsu ini akan segera dimulai.
"Lapor, upacara pengibaran bendera merah putih, dalam rangka peringatan hari ulang tahun Indonesia ke-73," ujar Eko saat melapor kepada Anies di lokasi upacara.
Namun Eko kemudian terdiam beberapa detik karena tampaknya menyadari kesalahan itu. Seluruh peserta upacara termasuk Anies pun terdiam mendengar kesalahan itu.
Baca juga: ASN nikmati bersepeda di Pulau Reklamasi
Menyadari dirinya salah sebut, Eko lalu buru-buru mengoreksinya.
"74 Kemerdekaan Republik Indonesia siap dimulai," lanjut Eko
Anies akhirnya menimpali laporan Eko, dengan meminta acara pengibaran bendera segera dilanjutkan.
"Lanjutkan," ucap Anies.
Sebelumnya, beberapa oknum Aparatur Sipil Negara Pemprov DKI Jakarta terpantau duduk berleha tak mengikuti acara sakral ini. Mereka memilih memojok di pinggiran lapangan upacara saat Gubernur Anies Baswedan selaku inspektur upacara memasuki lokasi upacara.
Baca juga: ASN DKI sebut udara di pulau reklamasi lebih bersih
Para ASN tersebut berkumpul menjauh dari lapangan utama tepat di sisi kiri lapangan upacara yang sudah dipagari. Saat lagu Indonesia raya berkumandang mengiringi pengibaran bendera merah putih, puluhan ASN ini masih terlihat duduk hingga lagu Indonesia raya tuntas dikumandangkan.
Upacara bendera di Pantai Maju ini diikuti oleh semua jajaran pegawai Pemprov DKI. Jumlahnya mencapai 4.000 orang. Ada sekitar 75 bus Transjakarta yang disediakan untuk mengangkut para PNS ini ke Pantai Maju.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, alasan dirinya menggelar upaca bendera di atas lahan reklamasi tersebut adalah simbol bahwa lahan itu milik negara bukan milik swasta.