Gadget

Saham Apple dan Nvidia Goyah Imbas Berlakunya Tarif Trump

Brian Priambudi
Saham Apple dan Nvidia Goyah Imbas Berlakunya Tarif Trump

Uzone.id - Presiden Amerika Serikat, mengenakan tarif impor baru ke banyak negara di dunia yang membuat para ekonom khawatir. Dampaknya pun terasa ke perusahaan teknologi yang sahamnya menjadi anjlok usai pengumuman Trump.

Saham Apple mengalami penurunan paling drastis hingga 6 persen, bahkan menjadi yang paling dalam dibandingkan perusahaan teknologi lainnya usai pemberlakuan tarif Trump. Pasalnya mayoritas pendapatan Apple berasal dari perangkat yang diproduksi di China dan beberapa negara Asia lain.

Selain Apple, Nvidia yang memproduksi chip di Taiwan dan merakit sistem kecerdasan buatannya di Meksiko dan tempat lain juga mengalami penurunan. Saham perusahaan teknologi ini mengalami penurunan sekitar 4 persen dari sebelum pengumuman tarif Trump.



Bukan hanya Apple dan Nvidia, Alphabet, Amazin, dan Meta juga mengalami penurunan hingga 2,5 persen hingga 5 persen. Termasuk Microsoft yang sahamnya anjlok hampir mencapai 2 persen.

Bahkan di sektor otomotif, terdapat saham Tesla yang turun hingga 4,5 persen dibandingkan sebelumnya.

Perlu diketahui, berdasarkan laporan Antara, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif tentang apa yang disebut sebagai "tarif timbal balik" atau reciprocal tariff. Berdasarkan perintah eksekutif tersebut, tarif dasar minimum dikenakan 10 persen dan tarif yang lebih tinggi akan diberlakukan pada negara-negara tertentu.

Semua impor akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen, kecuali jika ada ketentuan lain, sebut perintah eksekutif tersebut. Kebijakan itu akan mulai berlaku per 5 April 2025.



Trump akan memberlakukan "tarif timbal balik yang lebih tinggi dan disesuaikan" untuk setiap negara dan kawasan yang "memiliki defisit perdagangan terbesar" dengan AS, demikian menurut sebuah dokumen Gedung Putih. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan per 9 April 2025.

Sebagai contoh, China akan dikenai tarif sebesar 34 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Jepang 24 persen, India 26 persen, Korea Selatan 25 persen, Thailand 36 persen, Swiss 31 persen, Malaysia 24 persen, dan Kamboja 49 persen. Indonesia pun tak luput dari kebijakan ini dengan tarif sebesar 32 persen.

Sementara itu, beberapa kategori barang tertentu tidak akan dikenai tarif timbal-balik, termasuk baja dan aluminium, mobil dan suku cadang mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, serta kayu.