Ribuan Konten Hoaks Dibasmi di 2024, Penipuan dan Politik Mendominasi
Uzone.id — Sepanjang 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menghapus ribuan konten hoaks, berita bohong dan misinformasi terkait berbagai topik di Indonesia
Tercatat ada 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu yang dibasmi Komdigi pada tahun tersebut.Jumlah hoaks tersebut merupakan hasil penelusuran dari Mesin AIS Komdigi, dimana konten hoaks setiap bulannya pun bervariasi.
Di tahun 2024, konten-konten hoaks paling banyak ditemukan pada bulan Oktober, yang mana bulan tersebut bertepatan dengan pelantikan presiden terbaru RI.
Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi menemukan konten hoaks sebanyak 2015 konten di bulan tersebut.
Sementara itu, konten hoaks paling sedikit ditemukan di bulan Februari, yaitu hanya sebanyak 131 konten.
Berikut rincian jumlah temuan konten per bulan selama 2024:
- Januari sebanyak 143 hoaks
- Februari sebanyak 131 hoaks
- Maret sebanyak 162 hoaks
- April sebanyak 143 hoaks
- Mei sebanyak 164 hoaks
- Juni sebanyak 153 hoaks
- Juli sebanyak 170 hoaks
- Agustus sebanyak 162 hoaks
- September sebanyak 173 hoaks
- Oktober sebanyak 215 hoaks
- November sebanyak 166 hoaks
- Desember sebanyak 141 hoaks.
Dari 1.923 konten hoaks yang ditemukan sepanjang 2024, konten Penipuan dan Politik menjadi yang paling mendominasi.
Kementerian Komdigi mencatat sebanyak 890 konten hoaks merupakan kategori Penipuan. Disusul oleh kategori Politik sebanyak 237 konten, Pemerintahan sebanyak 214 konten, Kesehatan sebanyak 163 konten, Kebencanaan sebanyak 145 konten, dan lain-lain sebanyak 84 konten.
Sedangkan, temuan hoaks kategori Internasional dan Pencemaran Nama Baik sebanyak 50 konten, Perdagangan sebanyak 35 konten, Kejahatan sebanyak 33 konten, Keagamaan dan Pendidikan sebanyak 8 konten serta Mitos menjadi yang paling sedikit yaitu sebanyak 6 konten.
Temuan hoaks dan konten palsu ini dilakukan melalui beberapa proses yang dilakukan tim AIS. Tim tersebut melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia. Konten ini meliputi konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.