Rey Utami Sempat Gunakan Mobil Hasil Penggelapan Pablo Benua
Polisi menyebut istri Pablo Benua, Rey Utami pernah menggunakan mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh suaminya.
Rey hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam pemeriksaan itu Rey berstatus sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Argo mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, Rey mengaku pernah melihat mobil HRV dan pernah ia gunakan sekitar dua sampai tiga bulan.
"Digunakan oleh Rey itu sendiri sekitar dua sampai tiga bulan. Lalu mobil itu diserahkan ke PT Ibis (Inti Benua Indonesia), kemudian sampai sekarang saksi tidak pernah lihat mobil itu lagi," tutur Argo.
Sedangkan untuk mobil Jazz, Rey mengaku tidak pernah melihatnya secara fisik. Rey, kata Argo, hanya mengetahui bahwa ada STNK mobil Jazz yang dibawa oleh Pablo.
"Barang bukti STNK Honda HR-V dan Honda Jazz sudah kita sita," ucap Argo.
Polisi telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menyampaikan Pablo diduga melakukan penggelapan sebanyak 32 unit mobil.
Ia menjelaskan dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu.
Lihat juga:Polisi Duga Pablo Benua Gelapkan 32 Mobil |
Pada pemeriksaan Senin (29/7) lalu, kepada penyidik Pablo hanya mengakui membeli dua mobil secara kredit. Kemudian, menurut Pablo, mobil itu diberikan kepada stafnya.
"Pada prinsipnya tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HR-V dan Jazz tersebut, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan kepada stafnya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu stafnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Berita Terkait