Home
/
Telco

Mengenal Proyek BTS 4G yang Bikin Menkominfo Johnny Tersangka Korupsi

Mengenal Proyek BTS 4G yang Bikin Menkominfo Johnny Tersangka Korupsi
Hani Nur Fajrina22 May 2023
Bagikan :

Uzone.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat ini sedang ditahan Kejaksaan Agung karena kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Tak sedikit yang masih mempertanyakan mengapa proyek pembangunan menara BTS bukannya diurus operator seluler, tapi malah jatuh ke tangan pemerintahan seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?

Urusan pengadaan atau pembangunan menara BTS memang erat kaitannya dengan perusahaan operator seluler di Indonesia. Maka, tak heran jika masih banyak yang penasaran sebenarnya proyek apa yang membuat Johnny Plate dan lima oknum lainnya sampai menjadi tersangka korupsi?

Seperti yang diberitakan, skandal korupsi ini mengenai penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020-2022.

Soal BAKTI dan amanah pembangunan 7 ribuan BTS

Perlu diketahui, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dibentuk sebagai unit organisasi non-eselon yang dipayungi Kominfo. BAKTI dipimpin oleh kursi direktur utama dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

BAKTI menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Tugas BAKTI sendiri adalah menjalankan pengelolaan pembiayaan Universal Service Obligation (USO) atau Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika di seluruh wilayah Indonesia.

Nah, demi menjalankan kewajiban ini, BAKTI memiliki berbagai proyek, salah satunya pembangunan 7.904 BTS 4G di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) Indonesia sebagai bagian dari implementasi amanah Presiden Joko Widodo tentang akselerasi transformasi digital.

Dari laporan berbagai sumber, pembangunan ini dibagi dalam dua fase selama dua tahun, yakni 4.200 di 2021 dan sisanya di tahun berikutnya.

Proyek inilah yang kemudian menjadi ‘sasaran empuk’ korupsi yang mencoreng nama Johnny Plate.

"BAKTI mendapat amanah target yang tinggi, harus membangun BTS di 7.904 desa/kelurahan selama dua tahun [tahun 2021 – 2022] yang dibagi dalam 5 paket," ujar Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, kala itu.

Anang Latif pun menjadi salah satu tersangka korupsi ini.

Kenapa sampai ada paket 1, 2, 3, 4, 5?

Untuk menjalankan proyek ini, BAKTI menjalin kerja sama dengan penyedia jaringan terpilih dan menandatangani kontrak untuk penyediaan ini. Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data awalnya sepakat membangun BTS 4G di paket 1 dan 2 dengan total nilai Rp9,5 triliun selama 2021-2022.

Nyatanya, baru 86 persen yang baru rampung pada April 2022 untuk paket 1 dan 2. Pihak Kominfo sendiri mengatakan, fase 1 di 1.900 lokasi telah on air dari target 4.200 desa. Kemudian Anang sempat mengatakan fase 1 dapat selesai pada 2022.

"Untuk pembangunan BTS 4G tahap 2 di 3.704 lokasi, akan dilakukan bertahap sesuai dengan ketersediaan fiskal. Tahun 2022, anggaran yang ada akan dialokasikan untuk pembangunan BTS 4G di 2.300 lokasi," ungkap Anang.

Proyek kemudian berlanjut untuk Paket 3, 4, dan 5 dengan total kontrak Rp18,8 triliun pada 26 Februari 2021. Dengan 5 paket itu harapannya dapat membuat desa dan kelurahan wilayah 3T diselimuti jaringan 4G.

Berikut detail 5 paket yang dimaksud:

  • Paket 1: 1.364 desa dan kelurahan – 132 desa/kelurahan di Sumatera (Area 1), 456 desa/kelurahan di Nusa Tenggara (Area 2), dan 776 desa/kelurahan di Kalimantan (Area 3)
  • Paket 2: 1.336 desa dan kelurahan – 536 desa/kelurahan di Sulawesi (Area 4), dan 800 desa/kelurahan di Maluku (Area 5)
  • Paket 3: 1.795 desa dan kelurahan – 824 desa/kelurahan di Papua Barat (Area 6), dan 971 desa/kelurahan di Papua Bagian Tengah Barat (Area 7)
  • Paket 4: 1.819 desa dan kelurahan di Papua Bagian Tengah (Area 8)
  • Paket 5: 1.590 desa/kelurahan di Papua Bagian Timur (Area 9)

Jika dijumlahkan, total anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI ini mencapai Rp28,3 triliun.

Dari apa yang pernah diutarakan Johnny, proyek BTS ini akan didanai dari berbagai sumber, termasuk anggaran USO, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo, dan Rupiah Murni (RM).

Mulai tercium ‘wangi tak sedap’ sejak November 2022

Pada 7 November 2022 Kejaksaan Agung mendatangi kantor Kominfo di Merdeka barat, Jakarta Pusat, dan kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dokumen mengenai proyek BTS yang dikerjakan BLU BAKTI Kominfo 2020-2022, serta dokumen administrasi di Kesekretariatan Jenderal Kominfo.

Dari penggeledahan di dua tempat tersebut, Kejagung menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait perkara dimaksud.

Kemudian pada 4 Januari 2023, Dirut BAKTI Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Dari penuturan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, penetapan tersangka ada dua orang lainnya.

Dua orang tersebut adalah GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS yang menjabat sebagai Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei lalu, Johnny sudah pernah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta dalam kapasitas sebagai saksi.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI ini dalam kapasitas sebagai kuasa pengguna anggaran, karena ia menjabat sebagai Menkominfo.

Pihak Kejagung juga mengatakan kalau penyidik menggeledah rumah dinas, kantor Kominfo, dan mobil Johnny untuk menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Johnny dalam proyek BTS 4G ini.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Johnny ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

populerRelated Article