Mayoritas Akun Penyebar Ujaran Kebencian Partisan Parpol
Aktivis Jaringan Gusdurian, Savic Ali, mengatakan bahwa sebagain besar unggahan yang bersifat ujaran kebencian dan kabar bohong atau hoaks berasal dari akun-akun yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
Hal itu didasarkan pemantauan dan penelusuran (tracking) pihaknya selama tiga bulan terakhir terhadap ribuan akun di berbagai media sosial.
"Kami lacak satu tahun terakhir itu 80 persen ungkapan hate speech dan hoaks bukan datang dari akun yang teridentifikasi dari kelompok radikal, tapi teridentifikasi akun yang partisan parpol," kata dia, kepada wartawan di Universitas Atmajaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Survei ini disebutnya berbanding terbalik dengan hasil kajian yang dilakukannya tiga tahun yang lalu.
Saat itu, akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial teridentifikasi di lakukan oleh kelompok intoleran.
"Tiga tahun lalu itu yang menyerang orang dicap kafir liberal itu memang akun yang teridentifikasi dia intoleran dan fundamentalis. Kan kita bisa baca tweet-nya," kata Savic.
Savic mengatakan akun-akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang dikelola oleh partisan parpol itu kebanyakan menyebarkan sentimen bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ia menduga akun-akun itu bukan digunakan sebagai sarana dakwah, namun digunakan untuk menggiring opini untuk kepentingan politiknya.
"Kita bisa saksikan benar signifikan agama bagi masyarakat kita, dan ini disadari benar oleh peternak politik ini, politik untuk menggiring opini dan melemahkan lawan politik," jelas dia.
Savic khawatir jika hal ini dibiarkan akan memperuncing perpecahan di masyarakat dan membahayakan demokrasi di Indonesia. Terlebih, Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Kampanye hate speech berdasarkan agama, ini bisa menajamkan polarisasi yang lama dan bisa berubah menjadi kebencian yang berujung kekerasan," kata dia.
Menurut Savic, parpol memiliki tanggung jawab besar jika polarisasi konflik di masyarakat semakin meluas akibat memelihara akun-akun tersebut.
Baginya, parpol diklaim turut menyumbang hancurnya nilai kebangsaan di Indonesia jika hal itu dibiarkan terus terjadi.
"Jadi parpol punya tanggung jawab banyak soal ini, bagaimana hancurnya kebangsaan gara-gara ini," kata Savic.
Lihat juga:PDIP Usulkan Akun Medsos Wajib Pakai e-KTP |