Kominfo Terus Desak X Buat Kantor di Indonesia
Uzone.id — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kominfo masih terus mengusahakan dan meminta X untuk membangun kantor di Indonesia. Hal ini dilakukan karena X satu-satunya platform yang belum punya kantor di Indonesia.
Setelah mengirimkan surat ke perwakilan X, saat ini Kominfo menyebut pihaknya sedang mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait platform X yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia."Itu lagi dikaji sama Pak Dirjen," kata Budi di acara Diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman “Judi Pasti Rugi" Kamis, 17 Oktober.
Budi melanjutkan, "Iya lagi dikaji sama, karena kita harus treatment khusus nih."
Menjelaskan lebih lanjut terkait treatment khusus tersebut, Budi meneruskan bahwa hal ini dilakukan karena X sudah memiliki kurang lebih 25 juta pengguna di Indonesia. Sehingga Kominfo tidak akan langsung mengambil langkah seperti Brasil yang memblokir X di negaranya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir juga mengatakan bahwa ia masih tetap mendesak X untuk membangun kantor Indonesia agar sesuai dengan aturan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
"Dia kurang kooperatif ya. Jadi kita memang tetap mendesak mereka untuk bikin intervensi di Indonesia, supaya ikut sama aturan penyelenggara sistem elektronik di Indonesia," tambah Hokky.
Ditanya terkait tenggat waktu yang diberikan pada X, Hokky dan Budi Arie kompak menyebut tidak memberikan batasan waktu pada X untuk merespon surat maupun permintaan mereka.
Dengan jumlah pengguna yang cukup masif, Budi khawatir nantinya akan banyak masyarakat yang akan tidak setuju. Apalagi Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan pengguna X yang paling besar.
"Kalau ini kan udah 25 juta pengguna. Nanti kalian ribut kalau digituin. Iya kan? Nanti kita mesti approach si X-nya dulu," tuturnya.