Terungkap Kebiasaan Buruk Delon Thamrin yang Bikin Yeslin Wang Ingin Bercerai
Nasib rumah tangga Yeslin Wang dan Delon Thamrin telah diputuskan. Keduanya dinyatakan bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Yeslin atas Delon secara verstek.
Verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut. Apabila tergugat tidak mengajukan upaya hukum verzet (perlawanan), maka putusan tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.Dalam sidang, majelis hakim membacakan alasan Yselin Wang menggugat cerai Delon Thamrin. Begitu juga rangkuman keterangan para saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.
"Rumah tangga mereka tidak harmonis sejak tahun pertama pernikahan. Tergugat suka berperilaku buruk karena suka meninggalkan tempat tinggal sehingga penggugat merasa khawatir," kata Hakim Ketua dalam sidang putusan, Kamis (24/1).
"Saksi juga menerangkan bahwa pihak tergugat punya kebiasaan suka bermain judi, sehingga beberapa kali pihak penggugat suka membayar hutang judi tergugat. Sehingga sampai saat ini penggugat sudah tidak tahan lagi," lanjut Hakim Ketua.
Berdasarkan keterangan di atas majelis hakim berpendapat kebiasaan buruk Delon membuat Yeslin tidak kuat lagi menjalani hidup bersama. Sehingga tidak ditemukan lagi kebahagiaan dalam rumah tangga mereka.
"Satu, menyatakan tergugat secara sah namun tidak hadir di persidangan. Dua, mengabulkan dengan verstek....Demikian putusannya, intinya gugatan dikabulkan semua dengan verstek. Nanti seluruhnya disampaikan ke tergugat. Sidang selesai dan ditutup," ujar Hakim Ketua.
Tujuh tahun sudah Yeslin Wang dan Delon Thamrin membina rumah tangga, sejak menikah pada 20 Mei 2011. Dari pernikahan itu, hingga kini mereka belum dikaruniai anak.
(tov / gur)