Kapan Jemput Paksa Rizieq? Ini Jawaban Polda Jabar
Arah - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Yusri Yunus mengatakan belum ada penetapan waktu untuk pemanggilan paksa terhadap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik proklamator dan penistaan Pancasila, Rizieq Shihab.
"Waktu pemanggilan paksa belum ada," ujarnya saat dikonfirmasi oleh arah.com, Sabtu (11/2/2017)Ia juga mengatakan, waktu penetapan untuk pemanggilan paksa Rizieq masih dalam pembahasan oleh tim penyidik.
"Belum lah sambil dibahas dulu sama tim penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali mangkir pada pemanggilan kedua dari Polda Jabar yang seharusnya dilaksanakan kemarin (10/2). Hingga saat ini belum diketahui alasan ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan tersebut. ( Ratih)
Terkait:
Rizieq Dilabeli Status Tersangka, Polri: Tinggal Nunggu Waktu!
Polda Jabar Minta Rizieq Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Gelar Perkara Penistaan Pancasila, Status Rizeq Segera Ditentukan
Rizieq Mangkir, Polda Jabar: Akan Ada Jemput Paksa Jika...
Belum Terima Surat, Pengacara Tahu Rizieq Tersangka dari Media
Keren, Ini Klub Bola yang Punya Stadion Ramah Lingkungan
Seniman Grafiti '281 Antinuke' Luncurkan Stiker Protes Trump
Deretan Tersangka Penyuap Patrialis Akbar
FOTO: Cerita di Balik Abyab Binsari, Gua Jepang di Pulau Biak
SBY: Penyadapan Bentuk Kejahatan Serius
Kuasa Hukum Rizieq Belum Menerima Surat Penetapan Tersangka
HTI Gelar Aksi Umat Peduli Jakarta, Tolak Kriminalisasi Ulama
Ratusan Kios Pasar Senen Terbakar, Pedagang Terpukul
Jalan Layang Ciledug-Tendean Siap Beroperasi
Ditanya Visi Misi, Anies Bongkar Rapor Merah Pemprov DKI Jakarta