Menkominfo: Jaringan Telekomunikasi di Papua Mati karena Kabel Putus
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tidak ada kebijakan memblokir jaringan telekomunikasi atau black out menyusul terjadinya demonstrasi berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).
Rudiantara menegaskan, pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data, bukan pembatasan penggunaan telepon maupun pesan singkat atau SMS."Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon atau ditelepon) serta SMS (mengirim atau menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Ia mengatakan tidak berfungsinya akses komunikasi dan penggunaan telepon dan pesan singkat di Jayapura, karena putusnya kabel utama jaringan optik Telkomsel. Hal tersebut, kata dia, menjadi penyebab matinya layanan telekomunikasi.
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi," ucap dia.
Rudiantara menyebut pihak Telkomsel saat ini tengah berusaha memperbaiki kabel yang putus tersebut.
"Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan," ujar Rudiantara.
Tak hanya itu, Rudiantara mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk upaya perbaikan di ruang terbuka.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Polri dan TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," tandasnya.
Berita Terkait:
- Situasi Terkini di Jayapura, Jaringan Telepon dan Internet Masih Terganggu
- Jaringan Telekomunukasi Papua Mati, Ini Kata Menkominfo
- Polri Pastikan Pendatang yang Ada di Papua Dalam Keadaan Aman
- Kantornya Dibakar, PT Telkom Pastikan Layanan Tetap Beroperasi di Papua
- Zulhas: Merebut Hati Papua Tak Cukup dengan Bangun Jalan