Jakarta Masih Bebas Ganjil Genap Senin Ini
Uzone.id - Jakarta masih bebas dari ganjil genap pada Senin (28/9) hari ini, karena Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB tahap kedua yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tahap kedua diperpanjang sampai 11 Oktober 2020, setelah sebelumnya PSBB tahap kedua berlaku dari 14 hingga 27 September 2020.“Karena PSBB diperpanjang, peniadaan ganjil genap juga diperpanjang,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Wacana Mobil Baru Tanpa Pajak
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB tahap kedua selama dua pekan kedepan.
Langkah tersebut karena hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Masyarakat yang terpaksa harus bepergian, disarankan menggunakan kendaraan pribadi agar bisa jaga jarak dengan orang lain.
VIDEO Review Moge 400cc Seharga Rp80 Jutaan: