Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak
Belum lama ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pendataan sekaligus membuat daftar nama warga yang disebut belum memperbarui masa pajak kendaraannya.
Daftar ini kemudian menjadi sumber pemberitaan cukup heboh oleh berbagai media massa, terutama karena di dalamnya terdapat nama sejumlah selebriti maupun pesohor Indonesia. Salah satu pemberitaan awal itu termasuk seperti yang dimuat Suara.com pada 23 Agustus lalu.
Salah satu nama yang ikut diberitakan berada dalam daftar "menunggak pajak kendaraan" itu adalah pengacara Hotma Sitompul. Belakangan, seiring dengan maraknya pemberitaan tersebut, Hotma pun menyampaikan bantahan sekaligus penjelasan.
"Bahwa hal-hal yang ditulis dalam pemberitaan tersebut di atas adalah tidak benar dan tentunya akan berdampak negatif dan menurunkan reputasi saya sebagai Warga Negara Indonesia yang taat pajak," tulis Hotma menyatakan keberatan, melalui hak jawab tertulisnya yang diterima Suara.com pada Rabu (24/8) sore.
"Bahwa faktanya, kedua mobil yang diberitakan telah menunggak pajak tersebut, telah lama saya jual sehingga bukan lagi milik saya," tegas Hotma lagi melanjutkan, sembari merujuk pada dua mobil yang disebut bermerk Rolls-Royce dan Toyota Alphard itu.
Di bagian berikutnya, Hotma pun menegaskan ketaatannya pada hukum, terutama dalam hal ini untuk urusan pembayaran pajak. Dia juga sekaligus mendorong pihak berwenang untuk melakukan langkah tegas terhadap pihak yang menunggak pajak kedua kendaraan itu.
"Bahwa sebagai Warga Negara Indonesia yang taat pajak, saya tidak pernah satu kali pun terlambat membayar pajak apalagi tidak membayar pajak," ungkap Hotma.
"Bahwa saya tidak keberatan dan justru meminta kepada instansi yang berwenang apabila perlu untuk segera menahan/menyita kedua mobil tersebut jika memang pemilik kedua mobil tersebut saat ini tidak patuh membayar pajak," tulisnya pada poin terakhir suratnya.