Amankah Kantong Kresek untuk Membungkus Daging Kurban?
Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Namun, saat membagikan hewan kurban, ada baiknya kita tak abai dengan kemasan yang kita gunakan. Sebagian besar dari kita mungkin bergantung pada plastik kresek. Selain murah, ia juga mudah didapatkan.
Namun, tahukah Anda, sejak 2009 lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) (PDF) telah mengeluarkan Peringatan Publik tentang Kantong Plastik “Kresek”. Dalam peringatan tersebut, BPOM menyampaikan bahwa kantong plastik kresek, khususnya yang berwarna hitam, merupakan produk daur ulang. Ia terbuat dari jenis plastik polietilen.
Ahli Pangan Universitas Semarang, Rohadi, mengatakan bahwa sifat pengemas bahan pangan haruslah aman.
“Kemasan plastik itu terdiri dari bahan utama dan bahan tambahan. Bahan utama adalah polimer, jenisnya sesuai dengan tipe plastiknya. Yang perlu dicurigai adalah bahan tambahannya. Bahan tambahan pada plastik kresek antara lain pewarna, elastitizer, bahan anti kempal, bahan anti bakteri, dan lain-lain. Kadang mengandung logam berat,” ujar Rohadi.
Biasanya, kandungan dalam plastik tersebut akan bermigrasi ke makanan karena faktor pH, suhu ekstrem, tekanan, atau adanya bahan kimia pelarut yang mempengaruhi stabilitas polimer. Akibatnya, tubuh manusia bisa mengalami gangguan kesehatan dan gangguan metabolisme karena sifat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada plastik kresek.
Zat Berbahaya dalam Kantong Plastik
Nurhenu Karuniastuti pernah menulis artikel berjudul “Bahaya Plastik terhadap Kesehatan dan Lingkungan” (PDF). Dalam tulisan itu, ia menulis bahwa beberapa jenis plastik menggunakan bahan pelembut agar tidak kaku dan rapuh. Ia membahas Bifenil Poliklorin (PCB) sebagai salah satu bahan pelembut pada plastik, yang berbahaya bagi tubuh.
“Penggunaan bahan pelembut ini dapat menimbulkan masalah kesehatan, sebagai contoh, penggunaan bahan pelembut seperti PCB dapat menimbulkan kematian pada jaringan dan kanker pada manusia (karsinogenik), oleh karenanya sekarang sudah dilarang pemakaiannya,” ungkap Karuniastuti dalam artikelnya.
Karuniastuti juga mengungkapkan kejadian keracunan PCB yang terjadi di Jepang, yang dikenal dengan penyakit yusho. Tanda dari gejala keracunan ini berupa pigmentasi pada kulit dan benjolan-benjolan, gangguan pada perut, serta tangan kaki lemas. Bahkan pada wanita hamil, PCB dapat menyebabkan kematian bayi dalam kandungan, atau bayi lahir cacat.
Dalam Concise International Chemical Assessment Document 55 milik WHO yang berjudul “Polychorinated Biphenyls: Human Health Aspects”, mereka menuliskan bahwa PCB cepat diserap dari saluran cerna, dan dapat menumpuk pada hati serta jaringan adiposa. Selain itu, ia juga akan melewati plasenta, disekresikan ke dalam susu, dan menumpuk pada janin.
Selain PCB, bahan pelembut yang juga berbahaya adalah DEHA yang dapat menyebabkan kanker hati.
“Berdasarkan hasil uji pada hewan, DEHA dapat merusak sistem peranakan dan menghasilkan janin yang cacat, selain mengakibatkan kanker hati. Meskipun dampak DEHA pada manusia belum diketahui secara pasti, hasil penelitian yang dilakukan pada hewan sudah seharusnya membuat kita berhati-hati,” tulis Karuniastuti.
Peneliti lain bernama Ohidul Alam bersama dua rekannya pernah melakukan studi berjudul “Characteristics of plastic bags and their potential environmental hazards” (PDF) terhadap bermacam-macam karakter kantong plastik berbeda polimer dan warna yang biasa digunakan. Dalam penelitian itu, Alam, dkk menggunakan 33 jenis kantong plastik pada beberapa supermarket di Shanghai, China.
Studi itu menemukan adanya kandungan logam berat dalam kantong plastik yang membahayakan kesehatan, salah satunya adalah kandungan Pb (Timbal) yang ada pada kantong plastik jenis PE, HDPE, LDPE, PVC, PP, PS, dan PA, meskipun tak ada yang memiliki kandungan Pb melebihi batas.
Selain Pb, dalam penelitian itu juga diketahui adanya kandungan Kromium (Cr) yang melebihi standar pada kantong plastik HDPE berwarna hitam, LDPE multi warna, serta LDPE berwarna hitam. Selain itu, mereka juga menemukan adanya kandungan Cadmium (Cd) pada kantong plastik berbahan PVC berwarna ungu dan PVC berwarna hitam.
Proses Daur Ulang Plastik Kresek
Menurut Thomas S. Kaihatu dalam buku Manajemen Pengemasan (2014:21), ada beberapa syarat kemasan bahan pangan. Pertama, ia harus melindungi produk dari kotoran dan kontaminasi (bahan kemasan bersih dan tidak mengganggu kesehatan seperti adanya kandungan Pb). Ia juga mesti melindungi bahan pangan dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas, dan cahaya, mudah dibuka-tutup, mudah ditangani, dan mudah diangkut serta didistribusikan.
Selain karena adanya kandungan zat berbahaya dalam kantong plastik, plastik kresek juga berbahaya karena melalui proses daur ulang. Kita tentu tidak tahu, kegunaan awal dari plastik itu sebelum daur ulang. Bisa jadi, plastik kresek yang kita gunakan dulu digunakan untuk plastik bekas pestisida, limbah logam berat, atau mungkin juga untuk kotoran hewan/ manusia.
Menurut keterangan BPOM, daur ulang plastik kresek diawali dengan pencucian plastik bekas, dipotong-potong, lalu dilelehkan. Biasanya, saat proses pelelehan ini plastik diberi berbagai zat aditif, seperti pewarna hitam/ karbon, antioksidan, atau pemlastis (plasticizer). Batas maksimal daur ulang plastik kresek hanya tiga kali, dan kantong plastik berwarna hitam dibuat dalam proses daur ulang tahap ketiga.
Plastik daur ulang tentu berbahaya bagi kesehatan. Sebab, saat proses pelelehan terjadi pemutusan rantai plastik polietilen yang menghasilkan senyawa radikal bebas, yang ditandai dengan bau hangus. Untuk mengikat radikal bebas inilah biasanya ditambahkan antioksidan ke dalam plastik. Adonan plastik ini biasanya akan menghasilkan warna yang tak menarik, sehingga akan ditambahkan zat warna untuk menutupinya.
Pengemas yang Baik
Ahli Pangan Universitas Semarang, Rohadi, menyebutkan ada beberapa bahan pengemas yang cukup aman untuk daging adalah HDPP (High Density Polypropylene) yang merupakan jenis pengemas yang dapat memperlambat kenaikan kadar air, HDPE (High Density Polyethylene) yang merupakan pengemas yang tahan terhadap zat kimia serta memiliki ketahanan cukup terhadap lemak dan minyak, PET (Polietilena Tereftalat) yang jernih, kuat, tahan terhadap pelarut, kedap gas dan air, serta alumunium foil.
“Plastik untuk packing daging yang hendak dibekukan, jenis plastiknya tertentu. Dalam hal ini, harus memperhatikan ketahanan terhadap suhu beku dan tekanan. Plastik kresek, apalagi bekas atau daur ulang, sangat tidak memenuhi syarat sebagai pengemas,” tutur Rohadi.
Baca juga artikel terkait PLASTIK atau tulisan menarik lainnya Widia Primastika