5 CVC Tandatangani Merah Putih Fund, Patungan Dana Rp4,5 T ke Startup
Uzone.id – Lima Corporate Venture Capital (CVC) yang berasal dari BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures dari Telkom Group, dan Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) menandatangani perjanjian partisipasi Merah Putih Fund (MPF) hari ini, Senin (4/9) di Jakarta.
Penandatanganan ini dipercaya menjadi langkah strategis dalam mendukung perkembangan teknologi dan industri modal ventura di Indonesia. Kelima CVC ini mengaku siap bersinergi ‘patungan’ alias menghimpun dana kelola awal untuk Merah Putih Fund ini.Untuk awalan, dana kelola awal yang terkumpul berada di angka USD300 juta atau setara Rp4,5 triliun. Dana investasi ini pun akan berfokus pada para pemain startup yang berada di tahap soonicorn (soon to be unicorn).
“Dana USD300 juta kita kelola bersama-sama, targetnya para startup soonicorn, karena kalau menargetnya yang sudah jadi unicorn sudah terlalu mahal. Walau angka USD300 juta terbilang kecil jika dibandingkan perusahaan seperti Sequoia, ini baru dana awal,” ungkap Ketua PMO Merah Putih Fund, Eddi Danusaputro dalam acara penandatanganan perjanjian partisipasi ini di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (4/9).
Dari penjelasan Eddi, nantinya pihak Merah Putih Fund juga akan berperan sebagai active investor dan memungkinkan ‘mengutus’ orang yang ditugaskan langsung untuk mengawal langkah bisnis dari startup tersebut.
Selain itu, sbagai active investor, Merah Putih Fund juga akan mendorong proses penciptaan nilai melalui pengembangan bisnis pada Investees. Hal ini menjadikan MPF tidak hanya menjadi dana kelolaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong percepatan digital dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa dana awal di angka USD300 juta atau Rp4,5 triliun tersebut nantinya akan anak berkali-kali lipat seiring berjalannya waktu.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini karena ini menjadi bentuk komitmen pemerintah juga dalam meningkatkan digital economy di Indonesia. Awalnya di angka USD300 juta, dan saya yakin angka ini akan naik berkali-kali lipat, karena kalau kita lihat investasi di startup itu tidak gampang. Yang jelas, salah satu tujuan besar dari dukungan ekosistem startup ini adalah penciptaan lapangan kerja,” tutur Rosan.
Lebih lanjut, CEO MDI Ventures, Donald Wihardja menyampaikan bahwa kehadiran Merah Putih Fund menekankan pada peran strategis dalam menjembatani antara startup dengan korporasi melalui kegiatan sinergi, khususnya dengan ekosistem bisnis terbesar di Indonesia yaitu ekosistem BUMN.
Kriteria startup yang dituju
Fenomena tech winter masih terus menjadi sorotan. Oleh karena itu, dalam proses pencarian startup yang dianggap pantas mendapatkan kucuran dana Merah Putih Fund ini, Eddi membeberkan kriteria secara singkat.
“MPF memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau startup growth stage dengan valuasi melebihi USD100 juta,” ungkap Eddi.
Ada pun tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi bagi startup yang dapat diinvestasi oleh MPF, berikut daftarnya:
- Seluruh tim pendiri adalah warga negara Indonesia
- Kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia
- Memiliki rencana exit – meskipun tidak terbatas pada – melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa regional, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional
Seperti diketahui, Merah Putih Fund memiliki komitmen besar dalam penerapan tata kelola yang baik (GCG) dalam kegiatan pengelolaan Dana Ventura. Merah Putih Fund berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian BUMN, OJK, Amvesindo, BPK RI dan Jamdatun.
Secara khusus, MPF menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Jamdatun terkait pengelolaan aset BUMN, dalam hal ini Dana Ventura Merah Putih Fund. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan MPF, sehingga dapat membangun kepercayaan publik, investor, dan pemangku kepentingan terkait.
Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis MPF dan startup yang dikelola MPF.
MPF sendiri merupakan inisiatif strategis dari lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.
MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.